Lembaga Pertanian (Grup dan Organisasi)

KELEMBAGAAN PERTANIAN

Peningkatan kelembagaanpertanian di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dipandangpenting untuk ditingkatkan peran dan fungsinya dalam upaya mendukungkebijakan serta pelaksanaan program pembangunanpertanian di wilayahitu.
Peningkatan kelembagaan pertanian di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dipandang penting untuk ditingkatkan peran dan fungsinya dalam upaya mendukung kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan pertanian di wilayah itu.
"Kelembagaan pertanian dipandang penting untuk segera ditingkatkan, peran, fungsi dan statusnya dalam rangka peningkatan kinerja aparatur pemerintah," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distantura) Kabupaten Kapuas, Afiadin Husni, di Kuala Kapuas, Jumat.

Hal tersebut dikatakan Afiadin berdasarkan hasil rapat kerja (raker) instansinya dari tanggal 2 - 4 Maret 2009 yang mereview dan mengevaluasi capaian kinerja pembangunan pertanian tahun 2009 serta perumusan dan penetapan langkah-langkah strategis pencapaian sasaran dan program kerja 2010 yang menghasilkan 20 kesepakatan.
Ia mengatakan, kelembagaan pertanian meliputi lembaga penyuluh seperti Balai Penyuluh Pertanian (BPP),kelembagaan petani seperti kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (GAPOKTAN), lembaga perbenihan, lembaga teknologi serta aparatur pemerintah seperti aparatur Distantura, PPL Pertanian, mantri tani maupun pelaku usahatani seperti petani, swasta, dan masyarakat.
Untuk perencanaan mendatang yang perlu dilakukan, katanya, yakni peningkatan kualitas aparatur sumber daya penyuluh melalui pendidikan dan pelatihan yang ditunjang pendanaan operasional serta pembinaan penyuluh yang diharapkan sumber pendanaan pembinaan tersebut dari dana APBN dan APBD Kabupaten Kapuas, katanya.
Penyuluh pertanian sebagai mitra petani perlu ditingkatkan pendidikan, pengetahuan, ketrampilan dan potensi serta kinerja, tugas dan fungsi dalam mengelola pembangunan pertanian sehingga tujuan dan sasaran pembangunan pertanian dapat tercapai, berdaya saing, berkelanjutan dan sinergis.
Dalam pembinaan dan penempatan penyuluh pertanian hendaknya memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan yang disesuaikan dengan kemampuan potensi diri, tingkat sosial ekonomi, dukungan keluarga dan masyarakat sehingga pelaksanaan tugas rutin maupun tugas lainnya dapat berjalan lancar.
Pada raker tersebut juga menyepakati Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) agar diusulkan perpanjangan kontrak kerja ke Departemen Pertanian berdasarkan rekomendasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
"Untuk mendukung program peningkatan produksi padi 500 ribu ton pada tahun 2013, maka peran THL TBPP masih sangat diperlukan, maka perlu dipertimbangkan keberlanjutannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui dana APBN maupun APBD Kabupaten Kapuas," katanya.
Ia juga mengatakan, tim perumus yang terdiri dari Kasubbag Perencanaan Distantura Kapuas Diansyah, KJF Distantura Kapuas Kukuh Basuki, Kasi Tanaman Hias dan Obat-obatan Yaya, Kasi Agribisnis dan Pemasaran Dwi Priyatni, Kasi Pengembangan Produksi Tanaman Pangan Edu serta Kasi Perbenihan Tanaman Pangan Jarwadi menyepakati sasaran peningkatan produksi padi tahun 2009-2013 sebesar 300 ribu ton samapi 500 ribu ton, akan ditempuh melalui empat upaya.

Upaya tersebut yakni penyediaan seperti benih, pupuk, dan alsin secara cukup dan tepat baik jumlah, kualitas, sasaran, tempat, waktu serta menerapkan adopsi teknologi pertanian pola SL-PTT dan pola SRI.
Kemudian meningkatkan luas areal lahan melalui optimasi lahan, pengelolaan lahan dan air, serta meningkatkan pengamanan produksi melalui proteksi tanaman dan pengendalian OPT serta penggantian varietas.
Raker juga menyepakati bahwa pengolahan produk pertanian terbatas hanya pada produk primer belum banyak dan mampu diolah menjadi produk sekunder atau yang berbasis unggulan pasar atau daerah, dan peningkatan nilai tambah.
"Terbatasnya modal petani mengembangkan agroindustri rumah tangga menyebabkan belum berhasilnya petani dan keluarganya memanfaatkan produk dan limbah pertanian sebagai bahan baku sehingga diperlukan peran Poktan, Gapoktan bermitra dengan pengusaha kecil atau menengah dalam menumbuh kembangkan indutsri rumah tangga tersebut," katanya.
Untuk itu peran penyuluh sangat menentukan tumbuh-kembangnya usaha tersebut melalui peningkatan ketrampilan pengolahan produk dan mencari peluang pasar sehingga terjadi peningkatan Peningkatan kelembagaan pertanian di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dipandang penting untuk ditingkatkan peran dan fungsinya dalam upaya mendukung kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan pertanian di wilayah itu.





KESIMPULAN

Penyuluh pertanian sebagai mitra petani perlu ditingkatkan pendidikan, pengetahuan, ketrampilan dan potensi serta kinerja, tugas dan fungsi dalam mengelola pembangunan pertanian sehingga tujuan dan sasaran pembangunan pertanian dapat tercapai, berdaya saing, berkelanjutan dan sinergis.
Dalam pembinaan dan penempatan penyuluh pertanian hendaknya memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan yang disesuaikan dengan kemampuan potensi diri, tingkat sosial ekonomi, dukungan keluarga dan masyarakat sehingga pelaksanaan tugas rutin maupun tugas lainnya dapat berjalan lancar.


















DAFTAR PUSTAKA

http://automotive.id.finroll.com/clubs/21-berita-terkini/31308-peran-kelembagaan-pertanian-perlu-ditingkatkan.html


0 Response to "Lembaga Pertanian (Grup dan Organisasi)"

Posting Komentar